Pengamat Politik; Pariwisata Labuan Bajo Perlu Mengutamakan Masyarakat Lokal (foto: media indonesia) |
BernasINDO.id - Pengamat politik menyampaikan pariwisata Labuan Bajo perlu mengutamakan masyarakat lokal yang sudah menjadi ‘norma standar’ dengan maksud untuk peningkatan kesejahteraan, pengurangan angka kemiskinan di level lokal (pro poor), dan memberikan kesempatan bekerja bagi warga lokal (pro job) di Labuan Bajo, Jumat, (25/2/2022).
Baca: Surat Yang Terdampar (Cerpen Fr. Adryan Naja)
Pemerhati sekaligus pengamat politik, sosial dan budaya, Silvester Joni menyampaikan industri pariwisata dalam pengelolaannya perlu memerhatikan masyarakat lokal.
"Industri pariwisata dalam pengelolaannya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga lokal (pro growth), pengurangan angka kemiskinan di level lokal (pro poor), dan memberikan kesempatan bekerja bagi warga lokal (pro job). Hampir semua payung regulasi yang mengatur pola kerja industri pariwisata selalu menekankan ‘pengafirmasian’ eksistensi masyarakat lokal dalam mencicipi manisnya kue pariwisata itu", kata Sil Joni.
Pengamat asal Labuan Bajo itu menjelaskan para pengusaha atau kaum kapitalis yang menginvestasikan modalnya dalam bidang pariwisata ‘mesti tunduk’ pada imperasi etis-legal.
Baca: Membuka Lembaran Baru (Cerpen Sherly Sherena)
"Hak masyarakat lokal untuk ‘mendulang untung’ dalam lapangan industri turisme itu mesti diakomodasi secara konsisten. Alasan kompetensi dan kualitas pekerja tidak bisa dipakai secara absolut untuk membenarkan tindakan ‘mendepak warga lokal’ dari lintasan aktivitas kepariwisataan itu", lanjut Sil.
Hemat Silvester, produk regulasi yang dijadikan kerangka acuan dalam ‘mengelola sektor pariwisata’ semestinya dieksekusi secara reguler oleh pihak pembuat aturan dalam aras implementasinya. Konkretnya, pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata mesti proaktif dalam menegakkan aturan main yang harus dipatuhi oleh para pelaku pariwisata.
Baca: Presiden Jokowi bertemu Para Seniman Senior Indonesia Di Istana Bogor, Bahas Tentang Ini
Sil Joni menjelaskan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap aktor dan atau perusahaan yang bergerak dalam jasa pariwisata, perlu dibuat secara berkala. Kegiatan semacam itu, untuk memastikan bahwa idealisme menghadirkan pariwisata yang pro pada kepentingan masyarakat lokal itu berjalan efektif.
"Jika pemerintah agak abai dalam menjalankan peran ‘pengawasan’ itu, maka, organisasi profesi yang concern terhadap ‘isu pengutamaan masyarakat lokal dalam lapangan pariwisata bisa mengisi ruang kosong", Jelas Joni.
Joni berpendapat bahwa organisasi itu merupakan mitra strategis pemerintah yang bisa membantu kerja pemerintah. Kehadiran organisasi profesi, dengan demikian, bisa menjadi semacam ‘amunisi tambahan’ dalam memperkuat kapasitas pemerintah. (er/rbi).