Miris! Seorang Polisi Aniaya Sopir Trevel Dengan Senjata Api, Alasan Sangat Sepele |
BernasINDO.id, Labuan Bajo -Miris! Seorang Polisi Aniaya Sopir Trevel Dengan Senjata Api, Alasannya Sangat Sepele.
Kasus dugaan penganiayaan yang disertai dengan ancaman penggunaan senjata api (senpi) oleh petugas polisi dengan inisial A terhadap Vinsensius Sumpit terjadi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis, (17/2/2022), pukul 10.30 Wita.
Korban menyampaikan dirinya merasa tertekan saat penandatanganan terkait pernyataan damai dengan oknum polisi tersebut bukan karena kesadaran tetapi berdasarkan paksaan.
Baca: Tumpahan Tangis Haru Bersama Erlina (Cerpen Efrem Danggur)
"Mereka memaksa saya untuk menandatangani (pernyataan damai). Itu di bawah tekanan," kata Vincensius.
Vinsensius tidak menjelaskan secara terperinci soal oknum yang melakukan intervensi terhadap dirinya sehingga berada di bawah tekanan.
Kasie Propam Telah Periksa Pelaku
Sebelumnya, melalui siaran pers Polisi Mabar, Kasie Popam telah bertindak tegas dan memeriksa oknum anggota dengan inisial A yang diguga lakukan penganiayaan.
“Benar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat,” kata Kasie Propam, Ipda Nyoman Budiarta.
Terkait hal itu, kata IPDA Budi, Siepropam mengambil inisiatif untuk memeriksa yang bersangkutan ke Poliklinik Kabar.
Dokter seksi Biddokes telah melakukan perawatan medis dan menyatakan korban dalam keadaan sehat.
Baca: Wanita Bertubuh Puisi (Antologi Puisi Guidella11)
Anggota tidak Menggunakan Senpi
Kasie Propam menyampaikan sesuai dengan hasil interogasi petugas polisi dengan inisial A, korban vinsensius diakui sebagai seorang pengemudi lama.
Dia mengakui bahwa dia telah menampar korban di wajah korban sebanyak 3 (tiga) kali.
Terkait informasi media online yang memberitakan korban diancam dengan senjata api (senpi), IPDA Nyoman menjelaskan hal itu tidak benar, petugas polisi ketika insiden itu memegang vape atau rokok.
“Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil pengecekan di bagian logistik Polres Mabar, oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional Kepolisian,” katanya.
Dia mengatakan, masalah kedua belah pihak dalam kaitannya dengan deposito mobil yang sebelumnya memiliki masalah pribadi antara pengemudi dan majikan sudah diselesaikan secara damai. (sf/rbi)