Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Narkoba: Dampaknya Bagi Moralitas Masyarakat Indonesia

Suara BulirBERNAS
Saturday, March 5, 2022 | 07:50 WIB Last Updated 2022-03-05T01:08:26Z

 

Narkoba: Dampaknya Bagi Moralitas Masyarakat Indonesia
Narkoba: Dampaknya Bagi Moralitas Masyarakat Indonesia 

Oleh: Hubertus Herianto


Penyalahgunaan narkoba adalah fenomena yang kerap kali dijumpai diberbagai negara. Dalam konteks hidup bersama, kasus penyalahgunaan narkoba termasuk dalam wajah-wajah penyakit sosial. Pada titik ini penyalagunaan narkoba setara posisinya dengan penyakit sosial-masyarakat lainnya, yaitu kemiskinan, radikalisme, korupsi, dan lain-lain. Pengidentikkan penyalahgunaan narkoba dengan penyakit sosial terjadi karena kasus ini termasuk dalam kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia dan dapat merusak satu generasi bangsa di suatu negara (Biro Humas dan Protokol BNN RI, Press Release Akhir Tahun, 2020: 7).

Fakta bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi suatu bangsa penting untuk ditelusuri. Hal inilah yang akan diuraikan dalam tulisan ini. Fokus tulisan ini ialah melihat dampak penyalahgunaan narkoba bagi moralitas sosial manusia bangsa Indonesia di masa mendatang dan mencari-menemukan solusi preventif untuk mengatasinya. Tiga pertanyaan pokok yang menjadi penuntun dalam menguraikan dua cocern utama di atas adalah sebagai berikut. Pertama, bagaimanakah potret penyalahgunaan narkoba di Indonesia? Kedua, mengapa penyalahgunaan narkoba menjadi cikal bakal lahirnya degradasi moral sosial manusia bangsa Indonesia? Ketiga, langkah-langkah konkret apakah yang dapat dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di tanah air?

Baca: Saat Rindu dan Benci Menyatu, Arti Namaku Mati, Untukmu Ibu

Fenomena Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan pelbagai negara di dunia belum sepenuhnya berhasil. Halnya ditopang oleh kenyataan lapangan bawasannya narkoba masih banyak disalahgunakan. World Drug Report UNODC tahun 2020 menunjukkan bahwa dalam penelitian pada tahun 2018 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (Biro Humas dan Protokol BNN RI, Press Release Akhir Tahun, 2020: 7). Data ini meningkat sebanyak 30% dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba lebih dari 35 juta orang (the third booklet of the World Drugs Report, 2020; lih. Biro Humas dan Protokol BNN RI, Press Release Akhir Tahun, 2020: 7). Kenyataan yang terjadi secara menggelobal ini juga ditemukan di Indonesia. Data yang dirilis Biro Humas dan Protokol BNN RI, dalam Press Release Akhir Tahun 2020, adalah buktinya. Sekurang-kurangnya ada dua hal yang dikemukakan BNN melalui data-data ini. Pertama, sepanjang tahun 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika (Biro Humas dan Protokol BNN RI, Press Release Akhir Tahun, 2020: 7). Dari pemetaan ini terdapat 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkapkan, yang mana 14 diantaranya termasuk dalam jaringan sindikat berskala internasional, dan setidaknya ada 27 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari seluruh Indonesia yang terlibat aktif dalam pengendalian narkotika dari dalam Lapas (Biro Humas dan Protokol BNN RI, Press Release Akhir Tahun, 2020: 7). Kedua, dari pemetaan ini BNN telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1247 orang (Biro Humas dan Protokol BNN RI, Press Release Akhir Tahun, 2020: 7). Dalam penelusurannya  BNN menemukan barang bukti yang disita dengan rincian 1, 12 ton shabu, 2, 36 ton daun ganja, 340.357 butir ekstasi dan total lahan ganja yang dimusnahkan seluas 30, 5 hektare dengan barang bukti 213.045 batang ganja (Biro Humas dan Protokol BNN RI, Press Release Akhir Tahun, 2020: 7).

Data-data di atas menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tetaplah eksis, baik dalam lingkup internasional maupun nasional. Khusus untuk Indonesia, data di atas menunjukkan bawah upaya pemerintah, melalui lembaga-lembaga yang di bawah wewenangnya, dan masyarakat dalam memerangi narkoba belum optimal. Realitas ini pada akhirnya tidak bisa kita sangkal. Mengoptimalkan upaya preventif dalam menangani persoalan ini perlu dan mendesak untuk digiatkan.

Baca: Revitalisasi Nilai Pendidikan Karakter Era Milenial di Indonesia (Sebuah Tinjauan Historis)

Narkoba dan Degradasi Moral Sosial Manusia Indonesia: Analisis Atas Kasus Nia Ramadhani

Sebagaimana disebutkan pada bagian sebelumnya, penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi bangsa. Salah satu dari sekian banyak persoalan yang ditimbulkannya ialah merosotnya moralitas sosial suatu masyarakat, terutama pada pengguna dan pecandu narkoba. Moralitas sosial yang dimaksudkan di sini ialah ketidakmampuan pengguna narkoba untuk mempertimbangkan keberadaan orang lain serta bersolider dan berempati dengan yang lain atau liyan. Hal ini mewujud dalam sikap acuh tak acuh para pengguna narkoba dengan lingkungan sekitarnya, dengan sesamanya. Dengan kata lain para pecandu kehilangan rasa dan kepekaan sosialnya.

Salah satu kasus yang menjadi cerminan mengenai kemerosotan moral sosial ini ialah yang menimpa Nia Ramadhani. Seperti yang kita ketahui bersama, Nia yang adalah public figure tertangkap basah menggunakan narkoba pada 7 Juli 2021 (Suara.Com, 2021/07/18). Tindakan ini berlangsung di tengah kemunculan aneka persoalan akibat pandemi Covid-19 seperti: ada orang yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, ada orang yang di PHK, ada orang yang tidak dapat bekerja, dan lain sebagainya. Halnya menunjukkan suatu kontradiksi yang tak terjembatani. Yang satu hidup damai di tengah pandemi dan malahan menggunakan kekayaannya untuk mengonsumsi narkoba yang terbilang mahal. Sementara yang lain, mereka yang terdampak pandemi, hidup dalam kegelisahan dan kemelaratan. Pertentangan tindakan pelaku dengan situasi masyarakat lain mengisyarakan ketidakmampuannya untuk peka dan berbelarasa dengan orang lain. Moralitas sosialnya merosot. Artinya ia tidak berbuat baik kepada sesama yang membutuhkan, malahan ‘menelantarkan dan membiarkan mereka menderita’ kendati secara tidak langsung.

Contoh kasus ini setidaknya memberi gambaran mengenai kemerosotan moral sosial yang dilakukan para pecandu narkoba. Sehubungan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, dapat kita terangkan bahwa apabila jumlah pelakunya semakin banyak maka semakin banyak pula orang-orang yang tidak memainkan peranan yang sesuai dengan nilai moral sosialnya. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki potensi untuk melahirkan orang-orang yang tidak peduli dan tidak solider dengan sesamanya. Halnya tentu akan melahirkan suatu generasi dan kumpulan manusia yang mengabaikan sesama yang mesti diberdayakannya. Inilah yang disebut sebagai degradasi moral sosial.

Baca: Hampa Tanpa Aksara, Peraduan Kumal (Karya Guidella)

Upaya Preventif Sebagai Solusi Mutakhir

Uapaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan dengan pemberian hukuman dan sanksi tegas semata. Halnya diperlukan upaya preventif yang meniadakan kemungkinan terjadinya peristiwa serupa di masa depan. Berikut adalah beberapa langkah solutif yang hemat penulis dapat meminimalisasi lahirnya para pelaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada masa yang akan datang.  Pertama, melakukan edukasi anti narkoba sejak dini, terutama melalui lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan anti narkoba adalah langkah penting yang harus dilakukan. Melalui pendidikan ini anak-anak didik generasi masa depan bangsa akan disadarkan mengenai dampak buruk narkoba. Kesadaran ini mendorong mereka untuk menjauhi narkoba dan terlibat dalam upaya memeranginya. Di era digital seperti saat ini, edukasi anti narkoba juga dapat dilakukan melalui media-media sosial dan platform tertentu yang dikhususkan untuk itu. Model pendidikan via digital ini telah diinisiasi oleh BNN dengan membuat Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN.ID) yang diakses dengan mudah dalam laman rean.bnn.go.id (Biro Humas dan Protokol BNN RI, Press Release Akhir Tahun, 2020: 10). Kedua,  mengintensifkan kampanye anti narkoba di raung publik. Menggemakan ‘say no to drugs’ di ruang publik juga dapat menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Upaya ini dapat dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, dengan menyebarkan video dan poster anti narkoba di tempat-tempat umum. Cara lain yang dapat ditempuh ialah menyelenggarakan seminar dan webinar anti narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat serta mengadakan lomba-lomba anti narkoba yang menyasar generasi muda. Contoh praktis mengenai hal ini ialah lomba poster dan esai seputar anti narkotika yang diselenggarakan Univesitas Katolik Parahyangan Bandung. Hemat saya cara-cara seperti ini dapat memberikan hasil yang memuaskan.

Baca: Menunggumu Sampai Pulang (Cerpen Pius Kanelmut)

Penutup

Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu penyakit sosial yang berbahaya sebab dapat menghancurkan generasi suatu bangsa. Di Indonesia hal ini perlu ditanggapi secara serius dan tegas. Halnya mendesak karena jumlah pengguna narkoba di Indonesia tergolong banyak dan selalu eksis setiap tahun. Keberadaan pengguna narkoba ini pada gilirannya memunculkan kemerosotan moralitas sosial manusia Indonesia. Dalam artian bahwa para pengonsumsi narkoba tenggelam dalam egoismenya sendiri dan mengabaikan orang lain disekitarnya, kendati yang lain itu berada dalam keterpurukan. Fenomena kemerosotan moral sosial ini dapat kita temukan dalam kasus yang menimpa Nia Ramadhani, sebagaimana diuraikan dalam pokok bahasan sebelumnya.

Menanggapi efek buruk yang dapat timbul dari penyalahgunaan narkoba, utamanya berkaitan dengan degradasi moral sosial, kita perlu melakukan aneka upaya pencegahan. Dua diantara upaya pencegahan yang dapat kita lakukan, baik sebagai pemerintah maupun masyarakat, adalah dengan menyelenggarakan pendidikan anti narkoba di lembaga-lembaga pendidikan dan mengintensifkan kampanye anti narkoba di ruang publik. Hemat penulis dua cara lama yang dapat dilaksanakan secara baru ini dapat mengatasi fenomena penyalahgunaan narkoba di bumi Indonesia. Dan dengannya moral sosial manusia tetap terjaga.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Narkoba: Dampaknya Bagi Moralitas Masyarakat Indonesia

Trending Now

Iklan