Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Soal Peredaran Rokok Ilegal, Stanislaus Stan: "Itu Proses Pemusnahan Generasi Muda"

Suara BulirBERNAS
Wednesday, March 23, 2022 | 12:24 WIB Last Updated 2022-03-23T06:00:38Z
Soal Peredaran Rokok Ilegal,   Stanislaus Stan: "Itu Proses Pemusnahan Generasi Muda"
Soal Peredaran Rokok Ilegal,   Stanislaus Stan: "Itu Proses Pemusnahan Generasi Muda"


Menanggapi fakta menjamurnya rokok ilegal di tengah masyarakat, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Stanislaus Stan angkat suara.

Kepada media ini, Rabu (23/3/2022) di Labuan Bajo,  Stanis menegaskan bahwa proses pembiaran terhadap beredarnya rokok ilegal di tengah masyarakat merupakan bentuk pemusnahan dan perusakan intelektualitas generasi muda saat ini.

Baca: “Loyola” dan Kebebasan Akademik (Sebuah Kenangan)

"Jadi, dengan membiarkan proses peredaran rokok ilegal, maka sebenarnya itu cara terbaik untuk membunuh dan merusak intelektualitas generasi kita", ungkap Stanis.

Menurut mantan politisi Partai Golkar ini, peredaran rokok ilegal di Mabar sepertinya sulit dibendung. Selain kemasannya (bungkus) yang elegan, juga karena harganya yang relatif murah. Dua kenyataan itu yang membuat pemerintah dan lembaga penegak seolah menerima begitu saja fenomen rokok ilegal itu.

"Begini, mungkin karena kemasannya yang elegan dan harganya yang murah, cocok untuk situasi krisis saat ini sehingga pemerintah dan lembaga penegak cenderung tolerir dengan para pengedar dan penjual rokok ilegal tersebut", beber Stanis.

Padahal, demikian Stanis rokok ilegal itu sangat berbahaya bagi kesehatan perokok sebab jenis rokok itu tidak steril, rasio tar dan nikotin tembakau dalam rokok ilegal itu tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca: Duka Gadis Desa (Cerpen Severinus M. Deo)

"Jadi, begini, bisa dipastikan bahwa rokok ilegal itu tidak steril. Kandungan tar dan nikotin tembakaunya tidak sesuai dengan standar. Tentu, kenyataan itu sangan berbahaya bagi kesehatan", tegas Stanis.

Karena itu, salah satu pelaku pariwisata di Mabar ini meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk menertipkan dan bertindak tegas terhadap para pengedar dan penjual rokok ilegal itu.

"Saya minta pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan penertipan. Bahkan, bila perlu lakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap kios dan toko penyuplai dan pengecer rokok-rokok ilegal tersebut", pinta Stanis.

Baca: Nama Anakmu, Namaku ( Cerpen Afri Ampur)

Sekali lagi, Stanis menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan bentuk pembunuhan secara klasik generasi muda kita. Jika pemerintah membiarkannya, maka pemerintah turut membenarkan peredaran racun nikotin yang mematikan tersebut.

"Sepanjang ini dibiarkan, saya pikir pemerintah sudah turut melegalkan peredaran nikotin yang mematikan", pungkas Stanis. (Sil/bernasindo)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Peredaran Rokok Ilegal, Stanislaus Stan: "Itu Proses Pemusnahan Generasi Muda"

Trending Now

Iklan