Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Urgensitas SMK adalah Vokasional

Suara BulirBERNAS
Wednesday, March 30, 2022 | 08:31 WIB Last Updated 2022-03-30T05:16:49Z

Urgensitas SMK adalah Vokasional
Urgensitas SMK adalah Vokasional 


Urgensitas SMK adalah Vokasional
- Standar Isi disebut dengan istilah Standar Kurikulum pada satuan pendidikan Menengah Kejuruan berbasis pada keterampilan motorik peserta didik. Diajarkan oleh guru guru yang memiliki kompetensi kejuruan pula. Kata Vokasional (vocational), lebih menekankan keterampilan peserta didik, sehingga cakap dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Menurut Dinas Pendidikan (2011:7) kecakapan vokasional disebut juga kejuruan, yaitu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat. Kecakakan hidup lebih menekuni pekerjaan yang lebih mengandalkan keterampilan psikomotorik. 

Baca: Tanggapan Atas Artikel Silvester Joni, S.Fil. Dengan Judul, “Loyola” Kebebasan Akademik (Sebuah Kenangan)

Oleh sebab itu, asesmen atau pengukuran penilaian terhadap siswa dilakukan melalui  proses ujian kompetensi keahlian (UKK). UKK diberikan terhadap siswa ketika menyelesaikan suatu tuntutan kurukulum secara akademik untuk memperoleh standar ijazah vokasional. Ada ijasah akademik dan ada sertifikat magang dan dilengkapi oleh hasil penilaian berupa nominal UKK dalam bentuk angka  nilai kualitatif.

Tren kurikulum yang berlaku di seluruh negeri kita sampai saat ini,  bagi semua sekolah yang berbasis kejuruan;  senantiasa disebut sebagai SMK adalah menekankan urgensi  pada kapasitas Vokasional. Isi muatan  kurikulumnya, berkisar 70% : 30%. Artinya, 70 % berbasis kemahiran  praktek dan 30% berbasis teoretis. Skill (keterampilan) dituntut bagi setiap siswa yang dihasilkan dari sebuah lembaga yang beraroma Sekolah Kejuruan. Baik dibidang perhotelan, dibidang tata laksana rumah tangga, di bidang akuntansi perkantoran dan atau perusahaan, di bidang Keperawatan dan Kebidanan, di bidang tata boga, di bidang tata busana, di bidang komputerisasi, di bidang otomotif, di bidang peternakan (snakma), dan sebagainya. 

Baca: Silvester Joni: Perempuan Juga Bisa (Kisah Perempuan Ketua OSIS di Loyola Tempo Doeloe)

Sehingga, apabila sudah dianggap mahir, melewati suatu langkah uji kompetensi keahlian yang berasal dari pelaku penilai dari kalangan guru, juga berasal dari pelaku penilai kalangan luar, seperti dari dunia industri, untuk menguji kapasitas kemampuan dari bidang keahlian masing-masing. Hal ini juga didukung oleh pendalaman dan penajaman kapasitas lapangan kerja yang  telah dilakukan oleh seseorang siswa dalam waktu periode praktek kerja tertentu, disebut  “magang”.

Mengapa magang ? 

Secara teoritis dan sesuai pedoman kerja konten  kurikulum di semua sekolah yang berbasis Sekolah Menengah Kejuruan( SMK), hukumnya wajib untuk melaksanakan kerja praktek atau lazim disebut  . Program magang semacam penerapan konsep teoritis dan  praktek yang dilakukan para siswa di dunia industri. Atau lebih langsung terjun ke lapangan kerja untuk melakukan praktek.  Baik dunia industri pariwisata, perhotelan, perusahaan makanan, pemeliharaan dan perawatan ternak, pertanian, pelaku perjalanan wisata, usaha kuliner, usaha otomotif dan perbengkelan, usaha konfeksi, dan lain sebagainya. 

Permenungan seorang praktisi pendidikan, pelaku pendidikan, seorang guru SMK Stela Maris, sebuah  sekolah Menengah Kejuruan yang favorite  di kota premium Labuan Bajo, Silvester Joni, S.Fil., sungguh beralasan dan memenuhi syarat akademik sesuai panduan kurikulum sebuah SMK yang kualifait, “mencetak Insan Berkompeten”. Apa maknanya? Memang benar permenungan yang dibuat dan dinarasikan oleh sang penulis amat menggugah pikiran saya selaku praktisi pendidikan sebagai salah satu ujung tombak untuk memfooding lembaga pendidikan lanjutan kejuruan,  seperti SMK. 

Baca: Mencintai Almamaterku: “SMPK Rosamistika Waerana“

Terus terang sampai saat ini kualitas tenaga kerja Indonesia yang mencari kerja ke negara negara sahabat masih rendah. Bisa dihitung dengan jari tangan dan jari kaki saja yang memenuhi syarat untuk  dapat tembus di pasar kerja di manca negara. Kadang dari berbagai negara dan perusahaan negara sahabat menganggap, bahwa tenaga kerja Indonesia, hanya bisa mengirim tukang kuli, asisten rumah tangga, pekerja informal, dan lain sebagainya, yang rata-rata tidak memiliki tingkat kapasitas keterampilan yang mumpuni. Malah kebanyakan jebolan dari magang saja tanpa skill yang memadai. Pendidikan rata-rata tamatan sekolah dasar atau pun tidak tamat sekolah dasar . Jelas, tidak dapat  menguasai bahasa negara tujuan. Namun, negara menyebut mereka sebagai “pahlawan devisa”. 

Kalau mau jujur, kurikulum pendidikan negara kita selama ini, maksudnya, sebelum KTSP dan Kurtilas (Kurikulum K13), lebih berfokus ke jenjang teoritis yang bersifat umum  saja. Seperti memperbanyak membuka sekolah-sekolah umum. Kurang menyiapkan sekolah yang bersifat “asah keterampilan”. Seperti SMK. Pengamatan penulis, baru menginjak sepuluh tahun di negara kita yang tercinta ini, melakukan semacam propaganda fide tentang reformasi pendidikan yang mengikuti arus permintaan pasar kerja, baik domestik maupun mancanegara. Saat ini mulai terasa manfaat langsung dari  penerapan dengan  membuka  sekolah-sekolah berbasis kejuruan. Dengan memperluas akses sekolah kejuruan guna menyiapkan pasar kerja di dunia domestik maupun global. Melaksanakan magang untuk memperdalam dan mempertajam keilmuan dan keterampilan, para siswa bermagang di negara negara tujuan dunia kerja. Seperti Jepang, Thailand, Singapore, Korea Selatan, Rusia, Australia, Hongkong, Kanada, Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. 

Sebagai contoh, ada sekitar sepuluh tenaga kerja  keperawatan dari Ruteng, yang berangkat bekerja kontrak selama lima tahun di Singapore, dengan gaji sebesar Rp 15.000.000 perbulan. Di luar fasilitas akomodasi tempat tinggal (biaya kost).  Setelah Magang memperdalam kompetensi keahliannya, melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Data dirilis tahun 2019, melalui media online terpercaya. Di samping itu, ada permintaan tenaga kerja yang tamatan SMK Keperawatan dari Belanda, sekitar tahun 2018, untuk mengurus para jompo, dengan gaji yang menggiurkan sekitar 40 juta sebulan di luar akomodasi kost.

Namun,  ketika kita menyaksikan fakta yang amat miris, dari berbagai berita media cetak dan online, sebegitu besarnya, tenaga kerja ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kerja dan  semakin menjamur bekerja tanpa dokumen lengkap mengais sesuap nasi di negara sahabat. Seperti bekerja di Malaysia, dan Arab Saudi.  Jadi bulan bulanan oleh majikan dan perusahaan penyedia tenaga kerja. Terjadi dampak ikutan berupa perdagangan orang dan perempuan. Penjualan oragan penting manusia migran kita. Jantung, paru-paru, ginjal, Hati, otak dan sebagainya. Ketika dibuntuti oleh negara asal, dipulangkan ke Indonesia dalam peti mati alias mayat tidak bermartabat. Seperti binatang yang tidak bertuan. Ada yang disiksa oleh majikan karena kurang koneks dengan kemauan majikan dan tidak menguasai budaya dan bahasa yang berlaku. 

Baca: Silvester Joni: Perempuan Juga Bisa (Kisah Perempuan Ketua OSIS di Loyola Tempo Doeloe)

Kebanyakan kasus kasus perdagangan orang, anak dan perempuan, berasal dari NTT. Selain dari pulau Jawa dan NTB. Dasarnya, keras kepala dan tidak mau tahu dengan aturan yang berlaku. Lebih suka mengikuti jalan pintas, mengikuti jalan tikus,  mengikuti para calo tenaga kerja ilegal . Sebab, sumber daya manusia masih  rendah, pendidikan tidak mencukupi, apalagi kompetensi yang bisa diharapkan mendekati keterampilan yang  disebut “vokasional”. Di samping itu, personality. Atau bahasa penulis, lebih condrung kurang berkarakter dan berketerampilan . Karena pendidikan nilai keilmuan, keterampilan hampir-hampir zero. Kemauan tinggi, tidak didukung oleh pendidikan khusus, dan dipoles dengan magang untuk mendalami dan mempertajam dunia industri. 

Harapan penulis selaku praktisi pendidikan dan pemerhati sosial dan kurikulum sekolah, memberikan Rekomindasi barangkali ada manfaat bagi pelaku pendidikan penyelenggara sekolah vokasional, dan para praktisi pendidikan di sekolah, terutama sekolah kejuruan (SMK), sebagai berikut. Pertama, dari permenungan penulis Silvester Joni, S.Fil., makna melakukan Ujian Kompetensi Keahlian bagi para siswa SMK Stela Maris, adalah guna mengukur sejauhmana kemampuan skill atas pengalaman magang dan pengalaman praktek kerja ketika menyelesaikan periode pendidikan SMK selama kurang lebih tiga tahun. Sehingga menamatkan seorang siswa SMK yang memiliki kapasitas dan personality yang mumpuni, baik di bidang  pengetahuan, vokasional dan dan kecakakan hidup sejalan dengan tuntutan Dudi.

Kedua, Lembaga pendidikan yang menyiapkan pengasuhan, pendidikan, pembimbingan, pelatihan dan pengembangan karakter para siswa siap terjun ke dunia kerja atau dunia industri, tentu juga, adalah sebuah lembaga yang siap tempur untuk mencetak para siswa yang  kapasitas, kompetensi, kualifikasi yang mumpuni juga. Sebab semakin terampil dan berkapasitas pendidikan para guru tentu akan memperkaya produk peserta yang kapasitas pula. Penulis memiliki pengalaman ketika masih mengajar di sekolah keterampilan SMP Plus tahun 1995-1999, di SMP Negeri 5 Suai Covalima, Eks Provinsi Timor Timur, mengasuh mata pelajaran keterampilan pertanian, dengan jumlah jam pelajaran seminggu 14 jampel. Kurikulum Mendikbud Wardiman Joyo Negoro, mantan Rektor IPB. Penulis dididik dan dilatih selama kurang empat bulan di PPPG Cianjur Jawa Barat. Untuk memperdalam dan mempertajam praktek keterampilannya.  Mengubah mainset penulis untuk mengelola kurikulum yang beraroma keterampilan sesuai manfaat setelah siswa tamat dari sekolah bisa mandiri secara ekonomi

Ketiga, Refleksi dari penulis, bahwa makna dari sebuah hasil ujian kompetensi keahlian siswa ( UKK), bukan sekadar untuk memperoleh nilai secara akademik dan keterampilan dan bentuk sebuah surat berharga dalam bentuk ijasah. Namun, dapat dipergunakan sebagai dasar untuk dijadikan sebagai pegangan ketika melamar suatu pekerjaan di dunia kerja atau dunia usaha industri, seturut kompetensi yang dimiliki siswa. Dudi tidak ragu untuk merekrut tenaga kerja yang berbasis dari kejuruan SMK. Tren dunia kerja saat ini tidak lagi untuk mengharapkan menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja( P3K) dan atau ASN apalagi yang bersifat otonomi pemerintahan seperti TKD tahun 2023 akan dihapus oleh pemerintah. Sasaran kerja adalah krnandirian bangsa dan daerah. 

Keempat, harapan penulis, untuk para pengambil kebijakan di negeri ini, terutama kementerian pendidikan Nasional, kurukulum penggerak dan Kurtilas, perlu diadaptasi secara terus menerus agar memiliki koneksitas dengan program pemerintah dan dunia industri yang berkembang dengan terus berinovasi bagi setiap kebijakan pemerintah daerah untuk senantiasa menyerap tenaga kerja yang kualifait sesuai kakasitas dan komptensi yang berkelanjutan. Dengan demikian, lambat laun negara kita tidak mengirim tenaga kerja yang tidak kualifait ke negara tetangga dan atau negara sahabat. Sehingga makna tenaga kerja yang vokasional dan menguasai budaya dan bahasa memperkuat dan menjaga Marwah bangsa di mata dunia Internasional. Tidak dianggap mengirim sampah tenaga kerja ke luar negeri seperti selama ini. Semoga! 


Oleh: Fransiskus Ndejeng

Penulis tinggal di Labuan Bajo, Jln Soehadun, Jln. Bandara Komodo.   

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Urgensitas SMK adalah Vokasional

Trending Now

Iklan