Oleh: Venansius Alfando Satrio
“Belajar merupakan suatu proses serta upaya yang dilakukan individu dalam mencapai pengetahuan serta perubahan karakter, tingkah laku ataupun nilai positif dari hasil belajar itu sendiri”.
Dewasa ini banyak yang memanfaatkan Internet sebagai wadah atau sumber belajar, seperti google chrome, google book, dan google scholar. Akan tetapi, ada yang masih menyalahgunakan Internet bukan sebagai sumber belajar, melainkan sebagai sumber plagiarisme. Di mana adanya penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain, kemudian menjadikannya seolah karangan itu merupakan pendapatnya sendiri.
Hemat saya, tindakan plagiarisme tidaklah benar untuk dilakukan. Mengapa demikian? Karena jika sering melakukan plagiarisme, maka akan menimbulkan dampak yang negatif, seperti cenderung untuk bermalas-malasan, menghambat kreativitas yang ada dalam diri, serta kurangnya rasa percaya diri dalam menyalurkan ide atau gagasan yang ada.
Baca: PeringatanHari Lingkungan Hidup Sedunia, WALHI NTT Lakukan Beberapa Rangkaian Kegiatan diKota Kupang
Ismet Fanany, menyatakan seseorang bersalah melakukan plagiat bukan saja kalau ia menyalin begitu saja seluruh buku atau artikel orang lain, tapi juga kalau ia menyalin gagasan orang lain atau ungkapan yang dipakai orang lain.
Sebagai manusia yang berpikir dan berakal budi tidak pernah terlepas dari yang namanya aktivitas belajar. Belajar merupakan suatu proses serta upaya yang dilakukan individu dalam mencapai pengetahuan serta perubahan karakter, tingkah laku ataupun nilai positif dari hasil belajar itu sendiri. Akan tetapi masih banyak orang yang melakukan proses atau aktivitas belajarnya dengan menyalin begitu saja seluruh buku atau artikel orang lain, seperti yang diungkapkan oleh Ismet Fanany. Pelajar yang tidak memanfaatkan internet sebagai media belajar yang positif, maka pada fase ini individu tidak mencapai pengetahuan serta perubahan karakter yang baik.
Ada berbagai alasan seseorang melakukan plagiarisme. Pertama, sifat malas dari individu yang lebih suka hal instan dan tidak mencari sumber belajar yang lain seperti perpustakaan. Kedua, minimnya literasi seperti kemampuan dan keterampilan membaca, menulis, dan berbicara. Ketiga, terbatasnya waktu dalam menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru atau dosen. Keempat, terlalu sulitnya soal atau tugas yang diberikan oleh guru atau dosen sehingga siswa atau mahasiswa terpaksa untuk melakukan plagiarisme. Kelima, tidak ada pemberitahuan atau hukuman yang dilakukan oleh guru atau dosen sehingga siswa atau mahasiswa terus-menerus melakukan plagiarisme.
Adapun solusi untuk mengatasi tindakan plagiarisme. Pertama, membiasakan diri untuk giat mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau dosen dengan mencari sumber yang ada di perpustakaan. Kedua, menanamkan rasa percaya diri untuk menyalurkan ide atau gagasan. Ketiga, pandai mengatur waktu untuk menyelesaikan tugas yang diberikan, tanpa adanya tindakan plagiarisme. Keempat, menanyakan kepada orang lain sebagai sumber, apabila tugas yang diberikan oleh guru atau dosen terlalu sulit untuk dikerjakan.
Baca: Kepada Wanitaku, Malam, Kamu dan Secangkir Kopi, Teruntuk kamu (Antologi Puisi Ronaldus Sudirman)
Pada Pasal 1 ayat 1, disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Jika dilihat dari pasal 1 ayat 1 diatas, maka individu yang melakukan plagiarisme merupakan individu yang tidak sadar dalam usahanya mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif serta tidak ada pengembangan potensi dalam dirinya, bahkan tidak ada keterampilan yang ditunjukan.
Melalui internet, individu dapat menggali berbagai informasi atau pengetahuan berdasarkan kebutuhannya, akan tetapi tindakan plagiarisme tidak membenarkan seseorang dalam memanfaatkan internet sebagai kebutuhannya. Plagiarisme merupakan kecurangan sistematis akibat sikap malas, minimnya literasi, batasan waktu, sulitnya soal atau tugas dan tidak ada pemberitahuan serta hukuman yang diberikan. Akan tetapi, biasakan diri untuk melakukan hal yang positif yang tidak menghadirkan dampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain.
Penulis, Mahasiswa Unika St. Paulus Ruteng
Prodi, Bahasa dan Sastra Indonesia