Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Pemantapan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Penggerak

Friday, May 13, 2022 | 22:04 WIB Last Updated 2022-05-13T15:04:02Z

Pemantapan Kemampuan Profesional Guru Sekolah PenggerakPemantapan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Penggerak

Oleh: Fransiskus Ndejeng

Pemantapan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Penggerak-Empat orang guru dan Kepala SMP Katolik Rosa Mistika Waerana, bersama semua guru  sekolah penggerak Indonesia, mulai Selasa, 10 Mei sampai 13 Juni 2022, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring. Kegiatan ini dilakukan, mengingat SMP Katolik Rosa Mistika Wae Rana, yang berdiri sejak tahun 1967 ini, termasuk salah satu sekolah penggerak di Kabupaten Manggarai Timur, dari sebanyak 143 sekolah. Mulai dari sekolah pendidikan dasar, meliputi SD dan SMP, dan SMA SMK sederajat. 

Kegiatan bermutu ini dilakukan untuk mengimplementasikan tentang tata kelola sekolah penggerak menyambut kurikulum baru yang disebut kurikulum Prototipe, atau kurikulum sekolah penggerak di seluruh negeri tercinta ini. Sesuai dengan makna nama dari kurikulum baru ini, maka semua guru di suatu sekolah yang telah lulus dalam implementasi program sekolah penggerak, wajib hukumnya belajar berbagi bagi sesama profesi guru di sekolah tersebut. Istilahnya, ditularkan dalam pengembangan profesi guru dalam praktek administrasi pembelajaran di sekolah.

Standar isi atau konten kurikulum, rupanya disederhanakan sesuai pedoman kurikulum yang berlaku di seluruh negeri ini. Katakan saja, jumlah jam kegiatan pembelajaran setiap pekan diperkurangi dalam matriks kurikulum itu. Contoh, mata pelajaran PPKN dari sebelumnya, disebut dalam kurikum Kurtilas (K13), berjumlah 3 jampel dalam seminggu, dikurangi jadi 2 jampel. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, juga demikian. Dari 3 jampel dikurangi jadi 2 jampel. Bahasa Indonesia, dari 6 jampel, dikurangi jadi 5 jampel,  Bahasa Inggris, dari 4 jampel dikurangi jadi 3 jampel, Matematika, dari 5 jampel menjadi 4 jampel, IPA, dari 5 jampel menjadi 4 jampel. IPS, dari 4 jampel jadi 3 jampel. Seni Budaya, dari 3 jampel jadi 2 jampel. PJOK, dari 3 jampel, menjadi 2 jampel,serta TIK, menjadi 3 jampel. Prakarya, dari 2 jampel , tetap jadi 2 jampel perpekan. Mungkin juga, ada tambahan mata pejajaran Praktek Ideologi Pancasila, sesuai dengan  Profil Siswa  Pancasila, sejalan dengan ada gejala kemerosotan mental terhadap ideologi Pancasila dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dianjurkan untuk memasukkan mata pejajaran ideologi Pancasila di sekolah. Praktek bertoleransi, praktek saling mencintai dan mengasihi di tengah masyarakat (bdk. Undang-Undang PIP). 

Baca: Reuni SMPK Rosa Mistika Waerana Tahun 2022

Dahulu, ketika zaman Orde Baru, identik dengan era Soeharto, di dalam praktek kehidupan masyarakat, bernegara dan berbangsa, hampir tidak ada gejala pertikaian perebutan kekuasaan dalam implementasi politik, ekonomi, sosial budaya, yang membawa bawa nama identitas SARA. Artinya, pendekatan sistem keamanan era itu, ada baiknya juga. Memang ada yang kurang baiknya. Seperti sistem demokrasi dikebiri, dan dikucilkan. Masyarakat dan birokrat serta politisi tidak berbicara bebas dan merdeka seperti zaman  ini.

Namun, ada yang kebablasan dalam menyampaikan pendapat. Semacam adanya unsur-unsur gangguan terhadap ideologi bangsa, tidak saling menghargai perbedaan hak asasi manusia. Sebagai hak dasar kemanusiaan sejati dan hakiki di atas segala galanya, demi kemanusiaan universal. Tidak menghargai kebhinnekaan atas bangsa yang beradab. Apalagi dalam suasana pergaulan dunia global dalam sosmed dan sejenisnya.

Kegiatan PKP para guru bersama sekolah penggerak di wilayah  Manggarai Timur, selama sebulan secara online ini memberikan spirit nilai pengetahuan, keterampilan sikap dan pengembangan diri para guru profesional.

Kegiatan PKP di SMP Katolik Rosa Mistika Waerana itu, merupakan sebuah  bentuk dalam menggerakkan roda  sistem kurikulum penggerak yang berlaku di sekolah. Seperti di SMP Katolik Rosa Mistika Waerana ini;  menurut pandangan penulis, adalah merupakan suatu bentuk  kegiatan yang bermutu untuk memberikan nilai gerakan terhadap seluruh sistem kerja para guru dalam hal menerapkan  Kurikulum Merdeka Mengajar dan Merdeka Belajar.

Bahwa suatu kurikulum tidak hanya terpikat di dalam ruang-ruang belajar mengajar di dalam dinding tembok ruangan gedung mentereng yang tertutup saja. Yang terpaku dan tersistematis dalam ruang ruang yang dianggap tertutup juga. Tetapi, bagaimana cara dari  kepiawaian seorang guru penggerak untuk menghidupkan suasana pembelajaran itu di dalam ruang-ruang  virtual. Ruang-ruang di alam bebas sesuai dengan tujuan dan sasaran pembelajaran itu sendiri,  sesuai dengan topik pembelajaran. Atau kompetensi dasar yang dikembangkan guru dalam proses pembelajaran. Bagaimana cara mengukur sikap dan spritual guru dalam pengembangan pembelajaran di kelas daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Mengukur skala praktek dalam membuat penilaian siswa, atas pengetahuan(kognitif ), psikomotorik, dan afektif siswa.

Baca: Mencintai Almamaterku: “SMPK Rosamistika Waerana“

Dengan dituntun oleh sebuah RPP simpel yang dianggap satu halaman saja. Tetapi, perlu dirumuskan secara detail dari awal pembelajaran sampai pada penutup pembelajaran; berupa evaluasi, dan tugas-tugas portofolio. Atau tugas proyek untuk pemecahan masalah pembelajaran guru sesuai standar penilaian asesmen Kompetensi minimal(AKM) dan atau kompetensi Asesmen Nasional( AN).

Rangkaian administrasi pembelajaran seorang guru penggerak benar benar termaktub dalam rangkaian proses struktur administrasi pembelajaran dalam sebuah RPP guru yang komprehensif dan holistik.  

Diperlihatkan semua langkah pembelajaran yang kreatif, kritis, inovatif, kolaboratif, koperatif, dan menyenangkan bagi pembelajaran  siswa. Sebuah teknologi pembelajaran yang hidup dan menyenangkan bagi siswa, karena telah dipedomani oleh sebuah rangkaian sintak( langkah-langkah) yang terurut dan sistematis. ( Bdk. Administrasi Guru sesuai Standar Proses ).

Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah diungkapkan dalam apersepsi dan motivasi guru yang terarah dalam RPP diawal pembelajaran guru. Tidak tumpang tindih apalagi operleping dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, proses pembelajaran dalam RPP yang ibarat Sabit, parang, tofa, sekop bagi seorang petani kalau ke ladang untuk membersihkan lahan siap untuk ditanami bibit yang unggul. Hasilnya, bisa diamati dari proses kerja yang prosedural itu. Mulai dari perencanaan penyusunan administrasi pembelajaran dalam musyawarah guru mata pejajaran  (mgmp) pada saat awal semester ganjil dan genap dan/atau awal tahun pelajaran baru setiap tahun secara rutin.

Setelah pelatihan bimbingan teknis 4 orang guru penggerak yang dianggap profesional,  dan kepala Sekolah Penggerak SMP Katolik Rosa Mistika Waerana, selama kurang lebih sebulan, akan ditindaklanjuti dengan IHT (In House Training ) bagi para guru di sekolah. Guru guru tersebut bersama Kepala Sekolah, Sr. Lusia Endu, CIJ, S.Pd; materi kegiatan sekolah penggerak akan ditularkan kesemua rekan profesi guru di sekolah. Memang tugas profesional seorang guru di masa mendatang tidaklah muda, untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi pendidikan dan pembelajaran yang kian pesat. Butuh ketekunan dan keteladanan yang mumpuni bagi seorang guru sebagai pahlawan pembangun insan cendekia bangsa yang cerdas, berkarakter, dan sungguh-sungguh teladan (Bdk. Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewan Guru).

Menurut pedoman BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), pengertian kurikulum merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat siswa. Di sini, para siswa, dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai bakat dan minatnya tersebut. Bentuk sederhana dari kurikulum Kurtilas (K13) dengan sistem pembelajaran pada proyek tertentu (Project Based Learning).

Pengembangan Kurikulum Penggerak di SMP dan sederajat, selain mata pelajaran yang sudah disebutkan di atas, maka mata pelajaran TIK (Teknologi Informatika dan Komunikasi) menjadi suatu pembelajaran wajib diajarkan di sekolah setingkat pendidikan menengah pertama. Sebelumnya, sebagai mata pelajaran pilihan. Hal ini sejalan dengan perkembangan dunia teknologi informasi yang kian pesat secara global, membuat para guru dan siswa pandai beradaptasi dengan teknologi pendidikan dan pembelajaran. Menurut penulis kita sebagai insan pendidikan tidak boleh mundur selangkah nyamuk pun dalam perkembangan ini, tetapi, kita harus maju selangkah kuda untuk mengejar perkembangan dunia pengetahuan, dan teknologi yang kian maju ini (bdk. Pendidikan dan pembelajaran abad 21).

Baca: Soal Kunjungan Duta Baca Nasional di Ruteng, Bupati Hery Singgung Pondok Baca Di Pedesaan

Apakah pengurangan jampel berpengaruh terhadap sertifikasi guru?

Dalam penjelasan tentang penerapan dan implementasi kurikulum pembelajaran di sekolah, tidak ada pengaruh terhadap efek perubahan dan pengurangan pembelajaran di kelas. Terutama untuk mencapai tuntutan kebutuhan jumlah jam pembelajaran wajib minimal 24 jam sampai dengan 40 jam perminggu. Sesuai dengan Permendikbud nomor 15/2018, tentang Tugas pokok dan fungsi guru(Tupoksi) guru melaksanakan tugas secara efektif 37,5 jam perminggu dan 2,5 jam istirahat. Adapun tupoksi guru sebagai berikut.

1. Merencanakan pembelajaran/pembimbingan,

2. Pengkajian kurikulum, prota, promes, silabus, RPP.

3. Menyusun perangkat pembelajaran/pembimbingan siswa,

4. Melaksanakan pembelajaran/pembimbingan siswa. 

5. Menilai hasil pembelajaran/pembimbingan siswa. 

6. Melaksanakan perbaikan dan pengayaan. 

7. Melaksanakan tugas ekstrakurikuler.

Hal ini sejalan dengan Permendikbud nomor 15 tahun 2018, pasal 4 ayat 2 RPP dan pasal 3 ayat 1(jam mengajar/membimbing 24-40 jam pelajaran). Terdiri dari  Kegiatan intrakurikuler (kmb efektif), kegiatan kokurikuler (wawancara, observasi, dalam pengejaran , kegiatan ekstrakurikuler (olahraga, PMR, Pramuka, paskibraka/PBB). Kegiatan menilai hasil pembelajaran/ pembimbingan meliputi assesment of learning (mengukur pencapaian hasil belajar setelah pembelajaran berlangsung seperti UAS, tes formatif, tes sumatif. Assesment for learning (proses pada saat berlangsung untuk memantau kemajuan belajar, remedial, umpan balik, kesimpulan. Contoh seperti menilai kuis, presentasi dan laporan pengembangan). Assesment as learning (penilaian berlangsung melibatkan peserta didik seperti menentukan kriteria aspek yang dinilai seperti cara menilai teman sebaya, bagi siswa. Mendidik, membimbing dan melatih peserta didik. Mendidik dari segi isi, mendidik berkaitan dengan pembentukan kesadaran moral dan kepribadian, dan lain sebagainya.

Baca: Ancaman Bencana Ekologi dan Krisis Pengetahuan Lingkungan Sebagai Refleksi Hardiknas

Dengan demikian, pertanyaan di atas yang menggugat tentang pengurangan jam dari Kurtilas ke kurikulum penggerak, tidak akan berpengaruh terhadap ketentuan jampel yang mengatur jam wajib mengajar di kelas adakah 24 jampel. Sebab, ada berbagai jenis kegiatan tambahan jampel di sekolah untuk mencapai jumlah jam ketentuan undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005. Antara lain konfirmasi tugas menjadi pembina ekstrakurikuler, seperti Pramuka,pembina sanggar kesenian, piket harian, PMR, pembina majalah dinding, dan lain sebagainya. Ada juga tugas  tambahan pokok di sekolah. Seperti tugas sebagai Wakasek kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Wakasek Humas; penanggung jawab perpustakaan, penanggungjawab laboratorium, pengelola laboratorium IPA, laboratorium Komputer, tim penilai angka kredit guru, tim PKB guru, tim supervisi guru, dan masih ada lagi yang setara dan sejenis dengan kegiatan guru di sekolah.

Oleh sebab itu, pelaksanaan bimtek pengembangan kemampuan profesi( PKP) guru ini, bermanfaat untuk membekali guru penggerak di sekolah bersama kepala sekolah dalam rangka mempersiapkan trainer sekolah penggerak untuk melaksanakan persiapan In House Training ( IHT) di kalangan guru pada waktu yang akan menjemput tahun pelajaran baru 2022/2023. Semoga dari kegiatan ini secara daring, para guru dan kepala sekolah, benar-benar dapat menerima manfaat untuk diterapkan di sekolah secara efisien dan efektif.

Penulis adalah seorang guru dan merangkap sebagai Kepala SMP Negeri 1 Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemantapan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Penggerak

Trending Now

Iklan