Oleh: Hugo Putra Mandalangi
Kampus sebagai ruang pembentukan karakter di tingkat atas memainkan peran penting dalam membentuk karakter mahasiswa.
Pembentukan
karakter merupakan keterkaitan antara komponen-kompenen karakter yang
mengandung nilai-nilai perilaku yang dapat dilakukan atau bertindak secara
bertahap dan saling berhubungan antara pengetahuan nilai–nilai perilaku dengan
sikap atau emosi yang kuat untuk melaksanakannya, baik terhadap Tuhan, dirinya,
sesama, lingkungan, bangsa dan negara. Karakter dapat diartikan sebagai cara
untuk berpikir dan berperilaku tiap individu untuk hidup dan bersosialisasi,
baik dalam lingkup keluarga, sekolah, masyarakat dan negara. Individu yang
berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap
mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusannya.
Baca: Soal Perekruitan Guru Komite, Stanislaus Stan: “Pemda Mabar Jangan Lecehkan Para Sarjana Lagi”
Kampus sebagai salah satu ruang pembentukan karakter di tingkat atas memainkan peran penting dalam membentuk karakter mahasiswa. Menurut penulis, ada beberapa cara menumbuhkan karakter, yakni:
1. Mengikuti UKM atau organisasi di dalam kampus ataupun di luar kampus.
2. Membentuk prinsip diri.
3. Mengenal dan mengendalikan diri.
4. Memperhitung tindakan yang diambil.
5. Komitmen.
Selain itu, setiap pribadi juga mesti mampu menumbuhkan kedisiplinan di dalam diri sendiri, seperti:
1. Motivasi diri.
2. Membuat target yang ingin dicapai dalam waktu tertentu.
3. Tidak menunda-nunda pekerjaan.
4. Memiliki tekad dan komitmen yang kuat.
Baca: Pemantapan Kemampuan Profesional Guru Sekolah Penggerak
Proses pembentukan karakter ini sangat penting untuk membentuk mahasiswa menjadi pribadi yang berintegritas, termasuk mengembangkan nilai-nilai yang Pancasila yang meliputi:
1. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik;
2. Membangun bangsa yang berkarakter Pancasila;
3. Mengembangkan potensi warga negara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negara serta mencintai umat manusia. Hal ini sesuai dengan fungsi pendidikan nasional, bahwa pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Secara lebih khusus pendidikan karakter memiliki tiga fungsi
utama, yaitu:
Pertama, pembentukan dan pengembangan potensi. Pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan
potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik,
dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
Kedua, perbaikan dan penguatan.
Pendidikan karakter berfungsi memperbaiki karakter manusia dan warga negara
Indonesia yang bersifat negatif dan memperkuat peran keluarga, satuan
pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan
bertanggung jawab dalam pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju
bangsa yang berkarakter, maju, mandiri, dan sejahtera.
Ketiga, penyaring.
Pendidikan karakter bangsa berfungsi
memilah nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan menyaring nilai-nilai budaya
bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia dan warga negara
Indonesia agar menjadi bangsa yang bermartabat.
Baca: Belajar dari Ayam
Pembentukan karakter yang dilakukan pada mahasiswa ditentukan oleh kemauannya sendiri bersama dengan atmosfer kampus. Maka dianjurkan kepada mahasiswa untuk belajar atau masuk dalam organisasi selama menjadi mahasiswa agar kepribadiaan yang dibentuk menjadi kuat serta terbiasa mengalami masalah atau pun persoalan yang kompleks. Hal ini penting sebagai bekal ketika terjun ke masyarakat. Perhatikan gambar di bawah ini.
Berdasarkan gambar di atas, konfigurasi
karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat
dikelompokkan dalam: (1) olah hati; (2) olah pikir; (3) olah raga/kinestetik; (4)
olah rasa dan karsa. Proses itu secara holistik dan koheren
memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, serta masing-masingnya
secara konseptual merupakan gugus nilai luhur yang di dalamnya terkandung
sejumlah nilai.
Implementasi
Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi
Perguruan
tinggi merupakan institusi yang memiliki peran dan posisi strategis dalam
pencapaian tujuan pendidikan secara makro. Tujuan pendidikan tinggi diatur
dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 yang meliputi sebagai
berikut.
Pertama,
menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau
menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian.
Kedua,
mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian
serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat
dan memperkaya kebudayaan nasional.
Baca: Mereguk Dari Sumber Sendiri: Pancasila sebagai Local Wisdom di Tengah Kemelut Modernitas
Menurut
Farida (2012: 450) pendidikan karakter di Perguruan Tinggi merupakan
kelanjutan dari implementasi pendidikan karakter di sekolah (PAUD sampai SLTA).
Jenjang perguruan tinggi merupkan jenjang terakhir dari pendidikan formal yang
harus ditempuh peserta didik. Setelah melalui tahap ini, peserta didik akan
menjadi tenaga kerja yang siap diterjunkan ke masyarakat.
Di
lingkungan perguruan tinggi, pendidikan karakter menjadi bagian integral dalam
proses perkuliahan. Implementasi pendidikan karakter di perguruan tinggi harus
disesuaikan dengan visi dan misi perguruan tinggi tersebut dengan berbasis
jurusan dan atau program studi. Penyelenggaraan pendidikan karakter di
perguruan tinggi (LPTK) dilakukan secara terpadu melalui tiga jalur, yaitu
pembelajaran, manajemen perguruan tinggi, dan kegiatan kemahasiswaan.
Nilai-nilai karakter yang diterapkan adalah dengan memilih nilai-nilai inti (core values) yang akan dikembangkan dan
diimplementasikan pada masing-masing jurusan atau program studi tersebut
(Hasanah, 2013: 188).
Kemendiknas
(2011), telah mengidentifikasi 18 nilai karakter yang perlu ditanamkan kepada
peserta didik yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan
nasional. Kedelapan belas nilai tersebut adalah:
1) religius, 2) jujur, 3) toleransi, 4) disiplin, 5) kerja keras, 6) kreatif,
7) mandiri, 8) demokratis, 9) rasa ingin tahu, 10) semangat kebangsaan,
11) cinta tanah air, 12) menghargai prestasi, 13) bersahabat/komunikatif, 14)
cinta damai, 15) gemar membaca, 16) peduli lingkungan, 17) peduli sosial,
18) tanggung jawab.
Melalui pembentukan karakter ini mahasiswa diharapkan mampu mengarakan dirinya kepada hal yang positif agar dapat berkembang ke arah yang baik dalam kehidupan diri sendiri, kampus, dan masyarakat.
Daftar
Rujukan
Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam,Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2005.
Agil
Husain Al Munawar, Said, Aktualisasi
Nilai-Nilai Quran; dalam Sistem Pendidikan Islam, Ciputat: Ciputat Press,
2005
Al-Rasyidin,
H. Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan
Islam, Ciputat: Ciputat Press, Cetakan II, 2003.
Kusuma, Doni, Pendidikan Karakter; Strategi Mendidik Anak di Zaman Global Jakarta: Grasindo, 2007.
*Penulis adalah mahasiswa
Universitas Tribhuwana Tungga Dewi Malang.