Guru Penggerak (Literasi) |
Oleh: Sil Joni*
Literasi, kendati berperan sangat sentral dalam perkembangan peradaban, belum menjadi sebuah budaya yang produktif di negara kita. Indeks kemampuan baca-tulis masyarakat kita, sangat memprihatinkan.
Upaya untuk 'membangkitkan' budaya literasi, menjadi sebuah 'gerakkan bersama' saat ini. Kendati demikian, komunitas sekolah tentu saja berada pada garda terdepan dalam mewujudkan gerakan literasi nasional itu.
Subjek yang diharapkan memainkan peran signifikan dalam menghidupkan kultur literasi itu adalah 'para guru'. Suka tidak suka, seorang guru mesti memberikan teladan yang baik dalam memupuk kebiasaan membaca dan menulis di sekolah. Rasanya, kata-kata penguatan atau motivasi yang keluar dari murid guru, menjadi mubazir, ketika tidak diikuti dengan pemberian contoh konkret bagaimana semestinya budaya membaca dan menulis itu dipupuk.
Menarik bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperkenalkan program Pendidikan Guru Penggerak sebagai salah satu elemen penopang implementasi Kurikulum Merdeka (belajar). Mereka yang lolos seleksi untuk menjadi 'Guru Penggerak' diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata, terutama dalam proses pembelajaran yang berbasis pada kebutuhan peserta didik.
Program Guru Penggerak ini bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia masa depan, mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam menggerakkan guru lain dalam mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta menjadi agen perubahan ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Tegasnya, Program Pendidikan Guru Penggerak berfokus pada upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).
Saya berpikir, dengan potensi dan kapasitas yang besar dari 'para Guru Penggerak' itu, bidang konsentrasi kerjanya tidak hanya terbatas pada 'urusan kepemimpinan pembelajaran' yang mencakup komunitas praktik, pembelajaran sosial-emosional, pembelajaran berdiferensiasi; tetapi juga mesti melebar ke komponen lain, termasuk literasi. Artinya, dengan predikat sebagai 'Guru Penggerak', maka secara implisit, sudah melekat di dalamnya tanggung jawab untuk menggerakkan budaya literasi di sekolah.
Oleh sebab itu, mungkin salah satu isu yang perlu mendapat porsi atensi lebih dari Guru Penggerak dalam membentuk 'Komunitas Praktisi' adalah menghidupkan kultur membaca dan menulis di sekolah. Para 'Guru Penggerak' sedapat mungkin mendorong dan membantu rekan-rekan guru untuk merancang proyek kerja yang riil guna 'merangsang' tumbuhnya budaya literasi di sekolah. Dengan demikian, kehadiran Guru Penggerak turut memberi warna dan arah gerak yang baru perihal mewujudkan impian berseminya kuncup literasi tersebut.
Imperasi etis untuk menjadi "Guru Penggerak Literasi' itu, semakin relevan dan urgen jika dikaitkan dengan pergeseran paradigma dalam 'menilai' kemampuan peserta didik saat ini. Unsur yang paling dominan untuk dinilai adalah kompetensi literasi dan numerasi.
Itu berarti, apapun jenis pelajarannya, kemampuan literasi dan numerasi menjadi 'poin kunci'. Siswa yang mendapat 'nilai ujian 100' menjadi tidak berguna, ketika tidak mempunyai kemampuan dalam membaca, menganalisis, memahami, mengatasi persoalan, dan menuangkan secara kreatif pikirannya dalam bentuk tulisan.
Saya cukup optimis bahwa ketika 'para Guru Penggerak' membentuk komunitas praktisi yang peduli pada penguatan dan peningkatan budaya literasi, maka cepat atau lambat, kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ini, akan dibaptis sebagai 'Kabupaten Literasi'. Jalan menuju pencapaian predikat itu, sudah terbuka.
Kita mempunyai modal yang cukup, di mana salah satunya adalah 'para Guru Penggerak' yang potensial dan visioner. Ketika komunitas praktisi yang peduli pada isu literasi terbentuk dan bekerja dengan baik, maka pada titik itu, publik akan berdecak kagum, ternyata Guru Penggerak telah 'tampil beda'. Mereka tidak hanya menanamkan dan menyebarkan spirit kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, tetapi juga 'meniupkan budaya literasi' melalui wadah Komunitas Praktisi.
Meski demikian, tetap diakui bahwa sebenarnya, tugas untuk menjadi penggerak literasi itu, tidak hanya dibebankan kepada guru tertentu. Semua guru, dituntut untuk memberikan teladan nyata bagaimana menghidupkan 'habitus literasi' yang kreatif dan produktif. Para guru mesti memfasilitasi dan mengkreasi ruang dan peluang yang luas bagi siswa dalam mengaktualisasikan potensi mereka dalam bidang bca-tulis itu.
Tetapi, karena 'para Guru Penggerak' sudah 'dibekali' dengan kompetensi yang memadai dalam menghidupkan ekosistem pendidikan yang bermutu, tentu tidak salah juga jika mereka tampil sebagai 'penggerak pertama' dalam mengakarkan kultur literasi di sekolah.
Kolaborasi yang positif antara Guru Penggerak dengan para guru dalam sebuah satuan pendidikan, menjadi kapital yang bagus untuk mewujudkan impian literasi menjadi 'trademark' sebuah lembaga pendidikan. Cita-cita menjadi 'Sekolah Literasi', dengan demikian, bukan lamunan kosong di siang bolong.
*Penulis adalah Warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.