Jamsostek Dan Tenaga Kerja (foto ist.) |
Oleh: Eugenius Ervan Sardono
Jamsostek Dan Tenaga Kerja - Dalam sebuah perusahaan ada yang disebut JAMSOSTEK. Ada pun landasan hukumnya adalah BPJS Ketenagakerjaan, sejak akhir 2019 secara resmi menggunakan nama panggilan BPJAMSOSTEK, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.
Baca: WALHI NTT : Hadapi Potensi Bencana, Pemerintah Perlu Melakukan Koordinasi Mitigasi Dini
Selama berpengalaman menjadi HRD, pertanyaan yang sering diajukan oleh karyawan adalah kenapa tidak ada bonus jika setelah bekerja satu tahun atau dua tahun. Hal ini harus diakui bahwa ada aturan pemerintah pusat ada juga SOP (Standar Operasional Prosedur) perusahaan. Standar ini berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lainnya.
Proses Recruitment Karyawan
Dalam sebuah perusahaan ada yang namanya karyawan magang, OS (Outsearching), PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu) atau tenaga harian lepas. Dalam perusahaan besar karyawan magang biasanya berlangsung kontrak dua tahun. Jika dalam masa dua tahun mereka resign akan dikenai denda sekian rupiah. Pemberian Jaminan ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap tenaga kerja.
Jika seorang karyawan sudah masuk dalam PKWT, ia berhak mendapat JAMSOSTEK yang akan dipotong gaji pokoknya. Ini untuk BPJS dan lainnya.
JAMSOSTEK dan Humanisme
Berdasarkan pengalaman saya ada satu ruang kosong dalam sebuah perusahaan, yaitu ruang humanisme. Ada orang yang bukan karena sebuah totalitas dan ketaatan, melainkan karena sebuah kebutuhan. Kebutuhan menjadi sebuah dasar dedikasi, bukan kesetiaan.
Ini menjadi tugas utama perusahaan. Wilayah humanisme dan JAMSOSTEK masih merupakan sebuah jurang yang jauh. Setiap tenaga kerja hanya diperhitungkan dari nilai kerja dan uang, bukan humanisme. Keterlambatan dan sakit dalam dunia perusahaan bukanlah sebuah alasan untuk tidak bekerja.
Baca: Inisiatif Soal Perbaikan Ruas Jalan Rusak Dari Cabang Menuju Nangka, Begini Kata Warga
“Absensi nilai humanisme,” hemat saya, “adalah sebuah wilayah rapih”. Krisis terbesar manusia adalah ketika ia bukan dianggap subjek, melainkan objek yang diperas.
Akhirnya saya mengatakan, humanisme dalam JAMSOSTEK perlu dipelihara agar karyawan sungguh merasa sebagai subjek yang bebas dan dihargai harkat dan martabat bukan saja patokan uang. Semoga.