Makna Tradisi Pailaka dalam Perkawinan Kedua Mempelai, Jen dan Any |
BernasINDO.id - Tradisi pailaka (pewarnaan kuku tangan dan kaki) terhadap pasangan suami istri yang baru saja menikah, Lazain Julham (Jen) dan Imriani (Any) berlansung hikmat, damai dan penuh sukacita di Benteng, desa Terong, kecamatan Satarmese Barat, kabupaten Manggarai, NTT, Rabu, (27/09/2023).
Baca: Pesta Rakyat (Festival Golo Koe) Jilid 2
Tradisi unik yang berasal dari Ende tersebut mewarnai ikatan cinta abadi, bahwa kedua mempelai dihiasi dengan warna cerah sebagai tanda kesetiaan, cinta, dan kebahagiaan yang akan selalui dirawat dan dipupuk dengan semangat one love for ever.
Tatkala memulai upacara tersebut, kedua mempelai dipersilahkan untuk duduk di dekat ahli pailaka yang berpengalaman, Imam Masjid Ramut, H. Da'i.
Baca: Pertarungan Caci Gendang Torok Satarmese VS Gendang Pie Lembor Selatan Sangat Sengit
Pasangan itu memilih warna merah sebagai tanda keberanian dalam cinta-setia, kedamaian, komitmen dan sukacita seumur hidup.
Selama proses berlansung, beberapa perwakilan keluarga mempelai laki-laki dan perempuan mengoleskan warna merah itu pada kuku pasang suami istri tersebut.
Tradisi pailaka tidak hanya sekedar ikatan cinta pasangan suami istri atau pengakuan/penghormatan budaya leluhur, tetapi juga perpaduan dua budaya dan penyatuan kedua pihak keluarga laki-laki dan perempuan selamanya.
Acara adat tersebut dihadiri Kades Terong, keluarga besar SMKN 1 Satarmese, keluarga anak rona dari Nanga Na'e Manggarai Barat, keluarga besar Nanga Pa'ang, Ramut, dan Wae Maras.
Semoga Jen dan Any memiliki semangat seiya, sejalan, dan sehidup dalam satu cinta dan kesetiaan seumur hidup.
Oleh: Nasarius Fidin
Penulis adalah guru di SMK Negeri 1 Satarmese. Beliau menulis artikel sederhana ini berdasarkan buah refleksinya seusai wawancara dengan beberapa sumber terkait perkawinan rekan guru (pak Jen) dengan seorang putri dari Nanga Na'e, Labuan Bajo.