Lagu Saat Misa Dan Bukan Untuk Youtube |
“Kadang Tuhan menjadi alasan kita untuk menyanyi, namun sejatinya untuk mendapatkan pujian dan kepuasan diri kita sendiri.”
Setiap kali menjelang perayaan Natal dan Paskah banyak teks lagu bermunculan entah dari dunia dan bahasa manapun. Pokoknya ada Easter dan Christmas, tanpa peduli dijadikan nyanyian dalam misa. Dan sayangnya Pastornya sendiri yang seharusnya lebih tahu membedakan mana lagu yang pantas dinyanyikan dalam Perayaan Ekaristi dan tidak malah mengijinkan dan mungkin tidak mau tahu asal misanya meriah.
Kemeriahan dan keagungan misa adalah bermula dari lagu yang berhubungan dengan perayaan yang sedang dirayakan dan mengungkapkan doa yang tentunya lagu tersebut sesuai dengan nilai-nilai Injili serta Tradisi dan pedoman Gereja yang tujuan utamanya untuk kemuliaan Allah dan pengudusan Umat beriman (bdk. Sacrosantum Concillium (SC). 112).
Maka perlu dibedakan antara lagu Liturgi dan lagu rohani. Sebelum dinyanyikan sebaiknya lagu-lagu yang dikumpulkan dari aneka teks itu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Tim Liturgi dan Pastor Paroki. Bagus juga kalau dikonsultasikan kepada Ketua Komisi Liturgi Keuskupan.
Musik atau Lagu Liturgi semakin suci bila semakin erat hubungannya dengan upacara ibadat. Gererja menyetujui segala bentuk kesenian yang sejati, yang memiliki sifat-sifat menurut persyaratan Liturgi dan mengijinkan penggunaannya dalam ibadat kepada Allahn(SC. 112). Artinya lagu-lagu liturgi tersebut merupakan refleksi iman yang didalamnya ada refleksi teologis, Biblis dan penggunaannya hanya untuk Ekaristi dan bukan sekedar hiburan dan tujuan komersial.
Lagu Rohani adalah ungkapan seni dari sang penulis lagu dan biasanya untuk kepentingan pribadi yang tujuannya untuk menghibur semua kalangan. Lagu rohani merupakan sejenis lagu pop yang meskipun didalam liriknya ada menyebutkan nama Yesus, Bunda Maria atau menyebutkan Natal dan Paskah namun semata-mata untuk publikasi pribadi yang tidak berhubungan dengan Gereja dalam hal imprimatur dan nihil obstat.
Contoh: Lagu Pance Pondang Ave Maria, atau Viktor Hutabarat tentang Natal dan Martin Kurman: Ina Maria Senaren. Lagu-lagu ini memang menyebutkan nama Bunda Maria dan Natal namun tidak serta merta bisa dinyanyikan dalam Misa karena lagu-lagu ini merupakan lagu “pop” yang tidak memiliki landasan refleksi teologis dan Biblis melainkan ungkapan perasaan dan pengalaman sang pencipta lagu serta tujuannya tidak memiliki keterkaitan dengan perayaan Ekaristi yang sedang dirayakan namun hiburan semata. Jadi bukan karena soal menyentuh dan menjadi viral maka bisa dinyanyikan dalam perayaan Ekaristi.
Lagu Liturgi adalah hasil karya yang lahir dari Refleksi Gereja meskipun ditulis secara perorangan dan memiliki landasan teologi dan Biblis serta yang berhubungan dengan teks bacaan Kitab Suci, Doa dan tema-tema dari Perayaan Ekaristi yang dirayakan sehingga mengungkapkan kesatuan iman Gereja dan selalu diberikan imprimatur dan nihil obstat dari pihak yang berwenang seperti Bapak Uskup, Vikjen atau Ketua Komisi Liturgi. Bahwa di beberapa daerah ada yang lebih suka menyanyikan lagu daerah seperti di daerah saya tetap harus berkonsultasi dengan Tim Liturgi Paroki, Pastor Paroki dan paling penting adalah Ketua Komisi Liturgi Keuskupan. Dalam arti ini lagu liturgi adalah lagu yang syair-syairnya selaras dengan ajaran Katolik bahkan terutama ditimba dari Kitab Suci dan sumber-sumber Liturgi (SC. 121).
Maka harus diingat bahwa kita ini lahir dari Gereja berkat baptisan maka marilah kita sedikit taat pada aturan dan pedoman liturgi Gereja. Kalau kita lahir di tanah sengketa maka suka protes dan sesuka maunya kita, untuk kepuasan dan kesenangan pribadi dengan membawa-bawa pujian bagi Allah.
Manila: 12-Desember, 2023
Tuan Kopong MSF