Kalau Belum Menikah, Jangan “Hakimi” Orang Tua Mereka, Bantulah mereka! |
“Mereka yang sudah hidup bersama entah secara adat atau persetujuan keduanya itu berarti menunjukan kematangan dan kesiapan mereka untuk membangun rumah tangga.”
Baca: Tahun Baru: Jalan Pulang Ke Betlehem, Jalan Kembali Ke Nazareth
Ketika mereka belum memutuskan untuk menikah secara resmi dalam Gereja Katolik, tentu harus digali berbagai macam alasan dan bisa jadi alasan itu dari pihak kita juga yaitu sebagai imam atau pastor paroki bersama DPP dan pengurus stasi maupun basis.
Namun karena ada berbagai macam alasan itu kemudian menjatuhkan “sanksi sosial” kepada orang tua mereka hingga dilarang menerima Tubuh dan Darah Kristus dalam setiap perayaan Ekaristi hanya karena anak mereka belum menikah secara Sakramen dan sah dalam Gereja Katolik.
Adalah sebuah kesalahan besar ketika orang tua yang anaknya sudah hidup bersama layaknya suami isteri namun belum menikah secara sakramen dan sah di dalam Gereja lantas mendapatkan sanksi sosial untuk tidak menerima Tubuh dan Darah Kristus saat mengikuti perayaan Ekaristi. Dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) Kan. 915: larangan pemberian komuni suci hanya untuk mereka yang terkena ekskomunikasi dan interdik setelah dijatuhkan atau dinyatakan terkena hukuman dan orang-orang lain yang berkeras hati membandel dalam dosa berat yang jelas.
Baca: Natal: Sukacita Yang Berduka, Pengharapan Yang Letih (bdk. Luk 2:1-14)
Dalam konteks ini para orang tua yang anaknya sudah hidup bersama layaknya suami isteri tidak terkena ekskomunikasi dan interdik atau berkeras hati membandel dalam dosa berat maka tidak ada alasan dan dasar kuat untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka dimana dilarang menerima Tubuh dan Darah Kristus saat misa.
Saya meyakini orang tua siapapun pasti menginginkan yang terbaik bagi anak-anak mereka untuk menikah secara sakramen dan sah di dalam Gereja. Namun seringkali karena faktor adat yang begitu kuat, kebiasaan melihat perkawinan sebagai pesta yang seringkali menjadi penghambat untuk melangsukan perkawinan secara Katolik.
Bahkan sebagai langkah pastoral untuk membantu pasangan melakukan pertobatan dan membangun komitmen agar mereka segera mengurus perkawinan secara Katolik, jika memiliki kerinduan besar untuk menerima Tubuh dan Darah Kristus maka bisa diberikan kepada mereka pada hari-hari raya besar seperti Natal dan Paskah dengan prinsip memiliki niat untuk mengaku dosa terlebih dahulu (bdk. KHK, Kan. 916).
Maka daripada menghakimi dan memberikan sanski sosial kepada orang tua mereka, jalan terbaik adalah menolong mereka. Mengunjungi dan menjelaskan kepada mereka bahwa perkawinan bukanlah pesta tapi perayaan iman maka yang dibutuhkan adalah kesiapan hati dan ketulusan mereka untuk menikah melalui proses persiapan yang baik dan matang.
Kita bisa berbicara dengan orang tua dan keluarga besar mereka bahwa adat memang dihargai namun sebagai orang Katolik, yang didahului adalah perayaan Iman dan setelahnya urusan adat bisa dibicarakan asalkan menyelamatkan jiwa pasangan dan anak-anak mereka kelak yang merindukan kehadiran Kristus dalam diri dan keluarga mereka melalui penerimaan Tubuh dan Darah Kristus.
Sebuah sharing sederhana
Tanggal 01 Januari, 2024, saya mengunjungi salah satu keluarga. Ada dua orang anak mau melayani Gereja dengan menjadi misdinar. Hanya bapak dan mama mereka belum menikah secara Katolik. Saya kemudian bertanya kepada pasangan tersebut dan mengatakan kerinduan untuk segera menikah secara Katolik karena sang ayah juga memiliki niat besar untuk melayani Tuhan dan Gereja dengan menjadi seorang pro diakon.
Saya juga bertanya kepada orang tua mereka. Tidak ada masalah. Mereka sudah lama merindukan anak-anak mereka menikah secara Katolik dan cucu-cucu mereka bisa menjadi misdinar.
Melihat kerinduan, keinginan dan niat tulus mereka saya langsung mengatakan baik, siapkan segala dokumen dan kita akan melakukan Kurus Persiapan Hidup Berkeluarga untuk kalian. Merekapun sangat bersemangat dan bahagia dan langsung mengatakan baik Padre, kami akan menikah pada tanggal 14-Februari, 2024, tepat di hari Valentine’s day.
Pasangan yang belum menikah dalam pandangan Gereja, mereka hidup dalam keadaan dosa maka jangan membuat mereka terus hidup dalam kedosaan namun bantulah mereka untuk bertobat dan merasakan kehadiran Kristus dalam diri dan rumah tangga mereka melalui perkawinan yang Sakramen dan sah.
Manila: 03-Januari, 2024
Tuan Kopong MSF