Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Dagang 'Stempel Partai'

Suara BulirBERNAS
Monday, August 19, 2024 | 12:44 WIB Last Updated 2024-08-19T05:56:39Z

Oleh: Sil Joni*


Dagang 'Stempel Partai'
Sil Joni (foto ist.)



Beredar rumor (gosip) politik bahwa ada kandidat yang memborong lebih dari setengah kursi DPRD. Calon yang lain juga tidak mau kalah. Sisa dari kursi itu 'dibeli' entah dengan harga berapa. Pasar politik dengan komoditas utama 'kursi legislatif', begitu semarak hari-hari ini. Figur yang isi tasnya kempis terpaksa 'lempar handuk', sebab tak mampu membayar harga yang dipasang parpol.


Baca: Mabar Bangkit, Indonesia Maju


Stempel partai menjadi 'barang mahal' saat ini. Tidak banyak figur yang bisa membeli 'stempel' yang berisi tanda tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) itu. Hanya calon yang kaya dan mendapat suntikkan dana dari para cukong politik, yang sanggup membayar mahar politik yang fantastis itu.


Jika tuan dan puan bermimpi jadi pemimpin politik seperti bupati, gubernur presiden, dll, hal pertama yang dipersiapkan adalah mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Syarat utama untuk 'dapat tiket atau kendaraan politik', anda mesti memiliki uang miliaran rupiah. Jika tidak, jangan coba-coba masuk arena politik. 


Seandainya gosip di atas benar, maka bisa dipastikan publik 'digiring' untuk memilih orang kaya jadi pemimpin. Kapabilitas, kualitas, integritas dan pelbagai keutamaan lainnya, sama sekali tidak menjadi 'bahan pertimbangan'. Uang telah menggeser semua isu sunstansial itu.


Kendati sistem demokrasi sudah diterapkan selama 26 tahun, namun tugas kita belum selesai. Masih banyak 'kepincangan' implementasi sistem demokrasi elektoral-representatif yang dipraktekkan itu. 


Baca: Peringati HUT RI Ke-79, Pastor paroki Narang, Masyarakat Harus Move On And Move Together Untuk Kebaikan Bersama


Salah satu tugas kita yang masih belum selesai setelah 22 tahun demokrasi di Indonesia adalah konsolidasi demokrasi. Harus diakui bahwa demokrasi belum terkonsolidasi dengan baik. Demokrasi kita ini semakin transaksional dan semakin koruptif. Ada korelasi yang erat antara praksis demokrasi yang berwatak transaksional dengan tingginya laku korupsi para aparat negara kita.


Di sisi lain, para elit politik dan pemerintahan tidak memberi perhatian kepada pembangunan tata pemerintah yang baik dan efisien. Idealisme perwujudan kemaslahatan publik, tidak diperhatikan dan dilaksanakan secara optimal. 


Sampai saat ini rakyat masih belum berdaulat meskipun negara ini dilahirkan oleh rakyat itu sendiri. Demokrasi di Indonesia memang berjalan, tapi sistem ini justru dibajak oleh partai politik (parpol). Kedaulatan rakyat diwujudkan melalui pemilihan umum (pemilu), namun masih ada jurang pemisah antara pemilih dan yang dipilih. Negara tengah dibajak parpol. Para pemilik parpol menjual akses kepada orang yang ingin menjadi calon  pemimpin politik dalam semua level.


Partai politik seolah memiliki 'power politik' yang dominan dalam merekruit elit pemerintahan saat ini. Hanya dalam dan melalui partai politik, hasrat seseorang untuk menjadi 'abdi publik' bisa termanifestasi. 


Posisi partai yang sangat strategis itu berimplikasi pada lahirnya pola komunikasi yang bersifat transaksional. Ada semacam penerapan relasi simbiosis-mutualis antara kandidat penguasa dengan para pengurus partai. Kontestasi politik menjadi ruang dan peluang emas bagi partai politik (parpol) untuk 'menaikan posisi tawarnya'. Bukan rahasia lagi jika para pekerja parpol memasang 'tarif tinggi' terhadap setiap calon pembeli tiket politik untuk bisa tampil sebagai kontestan dalam sebuah pertarungan politik.


Saya belum pernah mendengar atau membaca seorang kandidat pemimpin politik 'menumpang secara gratis' pada kendaraan partai politik. Tidak terdengar kabar bahwa para pengemudi kendaraan politik (baca: pengurus inti partai) tidak memasang tarif terhadap setiap calon yang hendak menggunakan jasa kendaraan politik tersebut. Saya tidak tahu apakah 'tradisi' membayar mahar politik ke pemilik kendaraan itu menjadi sebuah keharusan dalam sistem demokrasi elektoral-representatif seperti sekarang ini.


Jika isu 'pungutan' terhadap kandidat yang dibungkus dalam aneka modus itu benar, maka para pengurus partai 'memanen rezeki' di kala musim kontestasi tiba. Mereka menjadikan para bakal calon yang hendak melamar ke partai mereka, sebagai ATM. Stempel partai diperdagangkan secara vulgar dan gamblang. Para pengurus partai politik, dengan demikian, bertindak sebagai 'penjual' cap partai.


Baca: Politik Lokal dari Arah 'Barat Daya'


Biaya kontestasi politik kekuasaan pun semakin mahal. Tantangan pertama yang mesti dihadapi oleh para calon penguasa politik adalah 'melambungnya' harga tiket kendaraan politik. Para pedagang stempel partai cenderung memilih calon yang sanggup membayar 'belis politik' yang paling tinggi. Urusan kualitas dan kapabilitas, tentu menjadi isu marjinal dan tidak menjadi pertimbangan yang menentukan.


Proses kandidasi sebetulnya tidak lebih sebagai 'ajang pamer kapital finansial' semata. Siapa yang punya modal banyak, tentu berpeluang mendapat dukungan dari parpol. Efeknya adalah calon yang dinilai sangat potensial dalam mengubah wajah politik, terpaksa tersingkir tersebab oleh minimnya dana untuk membeli stempel partai.



*Penulis adalah seorang warga jelata. Tinggal di Watu Langkas.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dagang 'Stempel Partai'

Trending Now

Iklan